Media Online

Edisi VI, 10 Safar 1439 H / 30 Oktober 2017 M

(( Salam Redaksi ))
================================================
By_ UKM Karomah STKIP PGRI Sumenep

Assalamualiakum ikhwan akhwat...
Alhamdulillah, pada 22 Oktober kemaren yang familiyar dikenal Hari Santri Nasional dengan semboyan Santri untuk Negri,  NKRI Hebat maka disisi lain seyogyanya kita lebih introspeksi diri untuk lebih baik dari hari kemaren dan memiliki sifat toleran  yang sangat tinggi . Aamiin
Hari Santri Nasional kali ini kami segenap keluarga besar UKM Karomah STKIP PGRI Sumenep melaksana-kan yang namanya NGOPI (Ngobrol Pintar) yang ber-temakan TOLERANSI dalam Bermasyarakat. Besar harapan kami kepada ikhwan akhwat adalah setidaknya mampu mengaplikasikan nilai nilai toleransi yang dihasilkan dari kajian Ngobrol Pintar.
Wassalamualaikum Ikhwan akhwat...
(( NGOPI ))
================================================
Toleransi Dalam Bermasyarakat
By_Nur Muhammad*
Manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia diwajibkan mampu berinteraksi dengan individu / manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda dengannya salah satunya adalah perbedaan kepercayaan agama.
Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama dan sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap golongan-golongan yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas pada suatu masyarakat. Misalnya toleransi beragama dimana penganut Agama mayoritas dalam sebuah masyarakat mengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
            Adalah karakter yag sudah tertanam secara mendalam oleh nenek moyang kita, hidup berdampingan dengan berbagai perbedaan latar belakang. Baginya perbedaan adalah keindahan yang tak dapat tergantikan. Kita tau bumi nusantara merupakan tempat pijakan berbagai kalangan yang mnempa diri untuk hidup dalam kesatuan perangai dengan perbedaan. Mulai zaman dahulu memang mereka banyak yang tidak mengenal berbagai macam karya tulis yang membahas bagaimana masyarakat majmuk dapat hidup berdampingan, akan tetapi implementasi yang mereka lakukan sudah melampaui gerakan massa yang dimotori oleh berbagai macam teori yang tercatat secara akademis yang mungkin juga termanipulasi oleh politisasi pengetahuan.
            Peraktek gerakan yang dilakukan oleh mereka mampu menciptakan dialektika yang telah teruji oleh zaman. Sehingga meskipun banyak yang menganggap mereka sebagai orang rendahan yang tidak punya cita-cita tinggi, tapi mampu menciptakan teori yang melampaui penemuannya profesor sekalipun. Sahabat Mahbub Djunaidi pernah mengatakan bahwa “setolol-tololnya orang adalah yang tak tahu apa itu sejarah, sehina-hinanya orang adalah ia yang memalsukan sejarah”.
            Ketika para pemuda hari ini yang merupakan generasi harapan bangsa dan sudah menikmati pendidikan merasa terlalu tinggi untuk melebur dengan mereka dan bahkan mencoba untuk merong-rong ideologi leluhur yang sudah terwariskan secara turun-temurun bisa dikatakan bahwa baginya pendidikan tersebut lebih baik tidak diberikan sama sekali.
            Belakangan ini kita dapati be-berapa kelompok yang dengan bangganya menggunakan simbol yang seakan-akan agamis mengobok-obok bangsa berikut berbagai hal majemuk yang terdapat didalamnya dengan menggunakan landasan yang mem-bodohi. Sejak abad ke 6 M Rasulullah telah mengajarkan kenikmatan hidup ditengah-tengah berbagai macam. Akan tetapi, sama sekali kita tidak pernah dapati konflik karena perbedaan yang menimbulkan perpecahan. Sampai Rasulpun menge-luarkan statemen “barang siapa yang menyakiti kafir zdimmi, sungguh ia telah menyakitiku”,hal tersebut merupakan bukti kebijaksanaan Rasul sebagai suri tauladan alam.  Allahu A’lam Bissowa
*Peresume adalah salah satu orang yang aktif di UKM Karomah STKIP PGRI Sumenep dimana tercatat sebagai anggota tahun 2016 yang bernama angkatan Al-Kahfi. Semester III Pendidikan Pancasila dan Kewarga kenegaraan STKIP PGRI Sumenep
================================================
Edisi VI, 10 Muharrom 1439 H / 01 September 2017 M
(( Salam Redaksi ))
================================================
By_ UKM Karomah STKIP PGRI Sumenep

Assalamualiakum ikhwan akhwat...
Alhamdulillah , tak terasa kita sudah memasuki bulan muharram, yang mana bulan ini adalah bulan yang pertama dalam hitungan islam, itu berarti melewati satu tahun perjalanan hidup. Semoga tahun ini lebih baik dari tahun kemaren. Aamiin
Dan untuk menyambut awal tahun Islam 1439 H kami segenap pengurus Unit Kegiatan Rohani Mahasiswa Kajian Rohani Mahasiswa (UKM Karomah) STKIP PGRI Sumenep menyambut tahun baru ini dengan acara KONKOW RELIGI yang bertemakan “Revitalisasi Ukhuwah Basyariyah ; ditengah Polemik antar Umat Beragama” dengan jumlah peserta kurang lebih 210 orang. Harapan kami KONKOW RELIGI ini tidak hanya sekedar acara namun mampu memberikan kontribusi besar dalam kehidupan sehari-hari  sehingga tercipta muslim yang ideal.
Wassalamualaikum Ikhwan akhwat...

(( KAJIAN KHUSUS))
================================================
ISLAM ROHINGYA DAN KITA
By_Siti Nur Havid*
Keprihatinan atas tragedi kemanusian yang dialami umat Islam Rohingya di Rakhine, Myanmar, terus mengalir deras. Desakan untuk menghentikan kekerasan terus digelorakan oleh berbagai komunitas dunia. Di antaranya, NU yang bekerja sama dengan pemerintah dan ormas keagamaan lainnya dalam wadah Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang juga terus menggalang dana untuk dikirimkan ke sana. Dalam konteks ini, relevan sekali sabda Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan Hudzaifah al-Yaman:
مَنْ لَايَهْتَمُّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ (رواه الطبراني)
“Orang yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, ia tidak termasuk dari golongan mereka.” (HR. at-Thabarani).
            Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abu Ja'far ar-Razi yang dianggap lemah oleh Muhammad bin Hamid, namun dianggap sebagai perawi terpercaya oleh Abu Hatim, Abu Zur'ah dan Ibn Hibban) Secara lahiriah hadits ini jelas menyatakan, orang yang acuh dengan tragedi yang menimpa kaum muslimin di antaranya tragedi yang dialami umat Islam Rohingya akhir-akhir ini niscaya tidak termasuk bagian dari umat Islam.
            Pertanyaannya, apakah berarti ia telah murtad dan keluar dari Islam karena ketidak peduliannya? Menjawab pertanyaan semacam ini, Syekh Abu Sa'id al-Khadimi (1113-1176 H/1701-1763 H), seorang pakar fiqih dari kalangan Hanafiyah asal kota Buxara Uzbekistan dalam Bariqah Mahmudiyyah (III/344) mengatakan:
لَعَلَّ الْمُرَادَ نَفْيُ الْكَمَالِ “Mungkin yang dikehendaki adalah menafikan kesempurnaan bersifat dengan sifat umat Islam.” Artinya, bukan berarti orang yang mungkin terlihat bersikap acuh otomatis keluar dari Islam, akan tetapi ia tidak bersikap sebagaimana sikan orang Islam secara sempurna yang memedulikan saudara-saudaranya.
            Selaras dengan penjelasan al-Hafizh Abdurra'uf al-Munawi (952-1031 H/1545-1622 M) pakar hadits asal Kairo Mesir dalam Faid al-Qadir (VI/78):ْ“Sabda Nabi: 'Ia tidak termasuk dari golongan merek, maksudnya tidak tergolong orang-orang yang mengamalkan metode/sikap-sikap mereka” Penjelasan seperti ini sangat penting, agar kesemangatan dalam menggelor-akan keprihatian terhadap tragedi yang menimpa kaum Muslimin tidak keluar arah, harus hati-hati, hingga tidak serampangan menuduh murtad orang yang secara sekilas terlihat tidak menampakkan keprihatinannya secara terang-terangan.
Pentingnya Koordinasi dengan Pemerintah
Selain itu, dalam menyalurkan bantuan, penting pula berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengetahui betul kondisi di sana. Dalam hal ini Syaikh Abu Sa'id al-Khadumi memberi petunjuk (Bariqah Mahmudiyyah, III/344):
النَّاصِحُ فِي دِينِ اللهِ يَحْتَاجُ إلَى عِلْمٍ وَعَقْلٍ وَفِكْرٍ صَحِيحٍ وَرَوِيَّةٍ حَسَنَةٍ وَاعْتِدَالِ مِزَاجٍ وَتُؤْدَةٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ هَذِهِ الْخِصَالُ فَالْخَطَأُ أَسْرَعُ إلَيْهِ مِنْ الْإِصَابَةِ “Orang yang menghendaki kebaikan dalam agama Allah (di antaranya dengan membantu umat Islam yang sedang mengalami tragedi kemanusiaan), memerlukan ilmu, akal, pikiran sehat, pertimbangan yang cermat, watak yang adil (seimbang) dan tidak terburu-buru.
            Bila beberapa hal ini tidak dimilikinya maka ia lebih banyak salah daripada benarnya.”Karenanya, upaya penyaluran bantuan, baik materiil maupun tenaga kemanusiaan, untuk tragedi kemanusiaan yang dialami umat Islam Rohingya di Rakhine Myanmar harus dilakukan sesuai pertimbangan yang cermat, tidak terburu-buru dan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai pihak yang paling paham atas situasi dan kondisi lapangan sebenarnya. Tidak bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Wallahu a'lamBissowaf.


===============================================

 
Edisi II, 20 Rabiul Akhir 1438 H / 19 Januari 2017 M

(( OPINI ))
===============================================
Langkah Taktis Mahasiswa dalam era MEA
  


Sejarah Singkat MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (ASEAN Economic Community/AEC) yang sudah diimplementasikan 1 Januari Tahun 2016 lalu,  ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang. Diawali pada bulan Desember 1997 saat KTT ASEAN di Kuala Lumpur, para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mentransformasikan ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan sosial ekonomi dan kemiskinan yang semakin berkurang.
Pada KTT ASEAN di Bali Oktober 2003, Para Pemimpin ASEAN mendeklarasikan bahwa MEA merupakan tujuan integrasi ekonomi regional (Bali Concord II) pada tahun 2020. Selain MEA, Komunitas Keamanan ASEAN dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar integral lain dari komunitas ASEAN yang akan dibentuk. Ketiga pilar tersebut diharapkan dapat bekerja secara erat dalam pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, pada Agustus 2006 saat pertemuan ke-38 Menteri Ekonomi ASEAN, di Kuala Lumpur, Malaysia sepakat untuk menyusun “suatu cetak biru” yang terpadu untuk mempercepat pembentukan MEA dengan mengindentifikasi berbagai karakteristik dan elemen MEA pada tahun 2015 sesuai Bali Concord II, dengan sasaran dan kerangka waktu yang jelas dalam mengimplementasikan berbagai langkah serta fleksibilitas yang telah disepakati sebelumnya guna mengkomodir kepentingan seluruh negara anggota ASEAN.
Pada 13 Januari 2007 saat KTT ASEAN Ke-12, para pemimpin ASEAN menegaskan komitmen yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 sejalan dengan Visi ASEAN 2020 dan BALI CONCORD II, dan menandatangani Cebu Declaration on Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015. Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi tahun 2015 dan mentranformasikan kawasan ASEAN menjadi suatu kawasan dimana terdapat aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih bebas. Sebagai landasan legal dan konstitusional bagi negara anggota ASEAN maka disusunlah ASEAN Charter (Piagam ASEAN). Selanjutnya, Indonesia telah meratifikasi piagam tersebut dengan menerbitkan UU no. 38 tahun 2008 sebagai payung berbagai perjanjian kerjasama di tingkat ASEAN.
Kementerian Perindustrian telah menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi MEA, yang secara umum dapat dibagi kedalam 2 (dua) bidang yaitu: (1) bidang Trade in Goods (Perdagangan Barang), dan (2) bidang Trade in Services (Perdagangan Jasa). Kementerian Perindustrian telah melakukan langkah-langkah peningkatan daya saing industri dan mendorong investasi di sektor industri. Peningkatan daya saing industri dilakukan melalui penguatan struktur industri dengan melengkapi struktur industri yang masih kosong dan menyiapkan strategi ofensif dan defensif dalam akses pasar.

DAMPAK POSITIF Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1.    Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
2.   Pada Sisi Investasi     
Kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3.   Pada Sisi Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di negara anggota ASEAN dengan bebas dan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya. 
Dampak Positif lainnya yaitu :
Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dapat menstabilkan perekonomian negara menjadi lebih baik.  Salah satu contohnya yaitu dengan adanya pasar bebas, barang indonesia dapat memperluas jangkauan ekspor dan impor tanpa ada biaya dan penahanan barang terlalu lama di bea cukai. Para investor dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. 
Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat, para tenaga kerja akan semakin meningkatakan tingkat profesionalitas dan bakat yang dimilikinya. Para penanam modal dari indonesia semakin jeli dalam memilih,dan banyak hal positif lainnya yang dapat di nikmati indonesia atas adanya Asean Economic Community 2015 mendatang.
Kita bangsa Indonesia akan mampu mengahadapi berbagai macam tantangan dalam menyambut datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.  Apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang, produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran MEA 2015 untuk menikmati dampak positif bagi kepentingan bersama dan untuk kemakmuran rakyat indonesia.

DAMPAK NEGATIF Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1.     Pada Sisi Kompetisi
Kompetisi akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2.    Pada sisi Ekploitasi
Exploitation dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3.    Pada Sisi Ketenagakarejaan
Dampak negatif pada sisi ketenagakerjaan dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN. Menurut Media Indonesia, Kamis 27 Maret 2014, dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.

Dampak Negatif Lainnya yaitu
Sesuai dengan pilar MEA 2015, pembatasan dalam tenaga kerja profesional akan dihapuskan. Hal tersebut memberikan kesempatan tenaga kerja asing untuk masuk dalam lapangan kerja di Indonesia. Dampaknya adalah kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia semakin kecil. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013). Selain itu, kemampuan berbahasa tenaga kerja Indonesia juga masih dianggap kurang,  dan kesiapan tenaga kerja Indonesia hanya bergantung pada mental (BBC Indonesia, 2014).
Dampak arus bebas investasi menimbulkan eksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia oleh perusahaan asing. Apabila Indonesia tidak dapat menanganinya dengan baik maka eksploitasi besar-besaran akan membuat Indonesia mengalami kerugian. Selain itu, Indonesia juga masih bergantung pada impor barang luar negeri. Indonesia kebanyakan hanya mengekspor barang mentah atau barang setengah jadi. Apabila kegiatan ekspor-impor tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik maka Indonesia akan diserbu oleh barang impor. Perusahaan Indonesia juga melemah karena tidak sanggup bertahan dengan serbuan barang impor.
Ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga masih kurang. Jalur-jalur darat, air maupun udara untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia dan Indonesia dengan negara lain belum memadai. Hal tersebut memberi dampak pada kelancaran arus ekspor dan impor di Indonesia.
“Kita akan menjadi budak di rumah sendiri jika kita masih stagnan dengan keadaan yang  tanpa berorientasi positif kedepan” Pemateri (Sahabati Ulifiyah).

Lantas  bagaimana langkah mahasiswa di era MEA dewasa ini, terlebih mahasiswa STKIP PGRI Sumenep mengingat pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menghadapi era MEA. Namun dari bebrapa kebijkan pemerintah di atas seyogynaya mahasiswa bukanlah masyarakat umum biasanya, karena mahasiswa kiprahnya dia masyarakat  kampus sehingga ada keterbatasan waktu untuk inklud dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, oleh karena itu ada beberapa hal  langkah taktis mahasiswa di era MEA ini yaitu

1.    Mengembangkan Hard Skill dan Soft Skill
Sangatlah penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan Hard Skill dan Soft Skill sehingga output seorang mahasiswa yang nantinya akan terjun kembali ke dalam ruang lingkup masyarakat setempat, namun karena mahasiswa ranahnya di dalam ruang kampus maka di Kampus STKIP PGRI Sumenep ada beberapa ORMAWA (organisasi mahasiswa) kampus yang bisa ikut andil dalam mengembangkan Hard Skill dan Soft Skill serta akan membantu perekonomian mahasiswa itu sendiri melalui UKM PI. Sebagaiman beberapa bulan lalu UKM PI melatih anggotanya untuk melatih kreatifitas dengan membuat berbagai kerajinan, kemudian di susul pula dengan kajian-kajian filsafat untuk mengasah ke-Intelektual


2.    Mentradisikan kebudayaan
Seiring berkembangnya ilmu teknologi modern maka tak dapat kita pungkiri bahwa tradisi-tradisi warisan nenek moyang mulai terkikis oleh tegnologi tersebut, semisal anak yang umuran 4-10 tahun, permainan yang mereka permainkan tak  seperti permainan anak beberapa puluh tahun yang lalu. Kalau dulu masa kanak-kanak di isi dengan permain kelereng serta permainan lainnya, namun hari ini mereka sibuk dengan smart phon yang  berisi berbagai game, beberapa contoh lapangan ada orang ta anak memfasilatasi anak tersebut sehingga nilai kesosialan dari anak ini sangatlah berkurang dari proses pendewasaan,  sehingga study kasus yang seperti ini salah satu dampak negatif MEA hari ini yang menjadi tanggung jawab kita selaku mahasiswa (agent of sosial control) untuk mengkonsep tradisi yang lebih nilainya pada sosoial dari pada game di smart phonnya yang mengakibatkan seseorang menjadi individualisme.

 
 

Edisi II, 20 Rabiul Akhir 1438 H / 19 Januari 2017 M
(( OPINI ))
===============================================

KERUDUNG GAUL
 By_ Mariya, M.R

 
Abad 21 adalah masa meremajanya perkembangan teknologi yang banyak menawarkan sesuatu dengan penuh instan. Baik dalam perkembangan media sosial, alat-alat teknologi yang super canggih, sampai pada urusan fashion yang dewasa ini sudah tampak diperhatikan oleh pencinta modernisasi. Suatu kemirisan, ditengah canggihnya teknologi pasar fashion yang sedemikian mengedepankan berbagai model dan merek yang katanya keluaran baru. Mulai dari rompi, skatters, jeans dll. Bahkan busana muslimah yang tak ketinggalan menawarkan kreasi-kreasi modelling bermacam corak dan tentunya meraup koceng yang tidak sedikit pula. perkembangan itu pula justru disambut baik oleh para perempuan untuk tampil fashionable sesuai dengan perkebangan zaman, oleh perempuan muslimah sekalipun. Namun bagaimanakah pakaian yang semestinya di gunakan sesuai syari’at islam di era modern ini? Sudah sesuaikah apa yang kita pakai dengan apa yang di ajarkan oleh Al-Qur’an kita?
Setiap muslimah diwajibkan untuk menutup auratnya. Tetapi dalam berjilbab malah masih banyak yang salah bahkan melenceng pada ajaran islam dan cenderung menjerumus pada hal yang dilarang. Dalam berjilbab sebaiknya jangan mendahulukan fashion, tetapi syariat. Bukan lantas fashion itu di larang, justru malah dianjurkan. Karna Allah itu indah dan mencitai keindahan. Berikut beberapa jilbab yang sering digunakan oleh para muslimah di zaman modern ini yang tanpa disadari justru malah mendekatkan kepada azab rabb-nya bukan malah mendapatkan ridha-Nya:
1. jilbab yag bersanggul; larangan jibab yang bersanggul ini datang sendiri dari Rasululla SAW “Dari abu hurairah berkata bahwa Raulullah bersbda: ada dua golongan dari neraka yang tidak pernah aku lihat, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti seekor sapi untuk memukul para wanita yang berpakaian namun telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan pernah masuk syurga bahkan tidak mencium baunya walaupun baunya tercium selama sekian dan sekian. (H.R Muslim). Jelas sekali bahwa nabiyyuna telah melarang seorang wanita memakai jilbab yang bersanggul. Semoga kita sama-sama dijauhkan dan dipermudah untuk bermuhasabah.
2. jilbab yang menyerupai biarawati kristen; sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW bersabda: “baranngsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongannya” (H.R Abu Daud). Dalam hal ini yang dimaksud degan meyerupai biarawati adalah berjilbab dengan cara menampakkan bentuk lehernya. Mungkin sering kita jumpai muslimah yang masih menggunanakan jilbab semacam itu, hal yang demikian di larang karena menyerupai umat kristiani.
Dalam satu sisi, kita patut bersyukur di tengah negara yang mayoritas islam ini banyak kaum muslimah yang tidak enggan menutup auratnya. hal itu juga didukung dengan perkembangan dunia fashion bagi kaum muslimah yang nampaknya semakin memanjakan pennampilan para perempuan. Namun disisi lain masih banyak perempuan yang belum paham hakikat jilbab sebenarnya. Mereka menyangka jilbab hanya sebatas berkerudung saja. Akhirnya seperti kita lihat sekarang ini banyak perempuan yang menggunakan kerudung tetapi masih menggunakan jeans ketat, menggunakan kaos ketat, dan pakaian yang masih tembus pandang, dan lain sebagainya. Seakan-akan berkerudung hanya sebatas aksesoris saja seperti yang diterangkan di atas. Dalam hal ini tentu sangat di tegaskan dalam Al-Qur’an “Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri  orang-orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seleruh tubuh mereka yang demikian itu supaya lebih mudah untuk dikenal karena mereka tidak diganggu dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang” (Q.S Al Ahzab:59)
Berikut adalah syarat-syarat berjilbab bagi kaum muslimah;
1.    Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan dalam hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an “dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang terbiasa terlihat dan hendaklh mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang tampak terlihat.....”(Q.S An Nur:31)

2.    Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh dan tidak membentuk lekuk-lekuk tubuhnya. Adapun Fathimah putri Rasulullah pernah berkata kepada asma: “wahai Asma! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan oleh kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan bentuk tubuhnya ” (diriwayatkan oleh Abu Nu’aim)

3.    Kainnya harus tebal, tidak tipis. Sebagai pelindung wanita secara otomatis jilbab harus tebal atau tidak transparan karena jika demikian akan semakin memancing fitnah (godaan) dari pihak laki-laki. Rasulullah SAW bersabda: “Bahwa Asma masuk ke rumah Rasul dengan mengenakan pakaian yang tipis, maka asulullah berkata: “wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid (baligh)tidak diperkenankan untuk dilihat daripadanya kecuali ini dan ini dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan” (H.R Abu Daud)

4.    Tidak diberi wewangian atau parfum. Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah. Rasulullah SAW bersabda: “siapapun perempuan yang memakai wewangian. Lalu ia melewati kaum laki-laki agar ia menghirup wanginya, maka ia sudah berzina” (H.R An-Nasa’i)

5.    Bukan libasy syurah (pakaian popularitas), berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata, Rasulullah SAW bersabda; “Barangsiapa yang menegakkan pakaian syurah (untuk mencari popularitas)di dunia, niscaya Allah menegakkan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka” (H.R Abu Daud dan Ibnu Majah), dan lain sebagainya.
Dari uraian diatas, semoga menjadi bekal untuk kita semua khususnya muslimah untuk bermuhasabah diri melalui pakaian yang sesuai syariat islam. Karna diibaratkan dengan perhiasan, maka sebaik-sebaik perhiasan adalah wanita shaliha. Wallahu a’lam
=============================================
 
 


Edisi II, 20 Rabiul Akhir 1438 H / 19 Januari 2017 M
(( KULTUM )) 
===============================================
 KEISTIMEWAAN DAN PENTINGNYA 
SOLAT BER JEMAAH
 Oleh: Ipunk


Assalamualaikum Wr. Wb

Pembaca yang di rahmati Allah.
            Shalat yaitu sutu ibadah yang di tetapkan oleh Allah khususnya kepada ummat muslim dimana dalam rukun islam bait ke dua sudah jelas  disana di sebutkan, maka dari itu kita selaku ummat muslimin muslimah wajib hukumnya untuk melaksanakna shalat lima waktu yang telah di tetapkan dalam kitapnya, yaitu meliputi dari Subuh, Dzuhur, ashar, maugrib, isyak.
            Didalam kewajiban ummat muslimin muslimat melak sanakan shalat lima waktu, Allah memberikan keutaman – keutaman di dalamnya yang hal ini sering di sepelekan oleh ummat muslim, dimana dalam setiap gerkan solat yang meliputi berbagai gerakan mulai dari takbirotul ihrom sampai salam tanpa kita sadari gerakan gerakan tersebut mempunyai berbagai keistimewaan seperti hal contohnya ketika bertakbir mengangkatkan kedua telapak tangan hingga ibu jari menyentuh telinga, bahwa sanya ketika tangan di angkat ke atas sampai ke telinga maka secara otomatis orang tersebut akan merasakan ketenangan. Dilain itu jika kita melak sanakannya dengan benar-benar dan mengikuti ketentuan dalam rukun-rukun shalat maka kita akan sehat, karena didalam gerakan shalat mengandung keistimewaan yang baik bagi tubuh kita.
            Selain keistimewaan dalam segala gerakan didalam shalat, Allah pun masi sangat pamrih kepada hambanya, yaitu ketika solat berjamaah. Dimana didalam solat berjamaah pahalanya akan di tambah 27 derajat, di tegaskan kembali dalam hadist Nabi Muhammad saw . “SHOLATUL JAMAA’AT TAFDOLU SHOLATU LILFADZDZI BISAB’I WA ‘ISYRINA DAROJAT”. Artinya :”Sholat berjema’ah itu keutamaannya melebihi sholat sendirian (munfarid) dengan 27 derajat.” (HR. Buhori dan muslim).
            Dari hadis diatas sudah jelas bahwasanya faidah shalat ber jema’ah sangatlah besar. Tiada lain itu karena Allah sangat sanyang kepada kita. Di tinjau dari hikmah yang lainnya  shalat berjama’ah dapat memupuk tali persaudaran dan kebersamaan antara satu sama lain, tidak membeda bedakan siapa saya siapa dia, tanpa memandang miskin atau kaya, pandai atau bodoh,  tua atau muda, pejabat atau kuli bangunan, bupati atau rakyat, guru atau murit, dosen atau mahasiswa dan lain sebagainya. Itu terealisasi tidak luput karena mereka secara bersama sama rukuk dan bersujut menghadap kepada sang Ilahi Robbi, dengan di kordinatori oleh satu imam. Maka dari itu kita selaku hambanya yang sudah bertahun tahun mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya marilah kita sejenak menikmati indahnya suatu kebersamaan, kenikmatan, keindan dan merdunya ayat-ayatnya dengan berjemaah, khususnya kepada para mahasiswa dan dosen STKIP PGRI Sumenep ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb
=====================================================
 
 EDISI  I
Rabu, 05 Rabiul Akhir 1438 H / 04 Januari 2017 M




0 komentar: